Dikbud

Kabupaten Lamandau

Layanan Mutasi Siswa

Layanan Mutasi Siswa

“Kami siap membantu Anda menyelesaikan proses mutasi siswa dengan cepat dan mudah.”

Persyaratan

1. Copy Rapot Siswa
2. Copy Surat Pindah dari Sekolah Asal
3. Surat Permohonan dari Orang Tua

Syarat Masuk Kab Lamandau

1. Surat Keterangan Penerimaan dari
Sekolah yang akan menerima
2. Surat Pindah dari Dinas Pendidikan
Asal

Waktu Layanan

1-2 Hari Kerja

Biaya Layanan

Gratis, Tanpa dipungut biaya


Tempat Layanan​

Silahkan menemui meja receptionis kami untuk mengkases layanan ini

Himbauan Penting!

Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang bersih dan transparan, kami mohon kepada seluruh pengguna layanan untuk TIDAK MEMBERIKAN UANG ATAU GRATIFIKASI DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PEGAWAI KAMI. Pelayanan di instansi kami GRATIS dan TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Segala bentuk pungutan liar atau pemberian gratifikasi akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Maklumat Layanan”​

Dengan ini kami unsur pimpinan dan seluruh staff menyatakan Bertanggung Jawab Dalam Penyelenggaraan Pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan.
Bersedia menerima kritik dan saran dari masyarakat serta seiap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
.

H. Abdul Kohar, S.Pd., M.A.P.

Kadis Dikbud Lamandau

Anda membutuhkan bantuan?

Silahkan Hubungi nomor aduan kami :